Untuk Apa Deposit Saat Check-in di Hotel?

2023-06-28 12:33:29 | Diperbaharui: 2023-06-28 12:33:29
Untuk Apa Deposit Saat Check-in di Hotel?
Membayar deposit saat check-in (foto dokpri)

“Boleh saya minta KTP Ibu?”, pinta Reita sambil senyum tipis.

“Terima kasih Bu Karla. Pembayaran debit atau kartu kredit? Depositnya Rp 975.000 ya bu”.

“Apa boleh deposit Rp 500 ribu Dek?”, tanya Bu Karla.

“Mohon ditunggu Bu”, Reita menuju ke balik tembok, menemui supervisor.

Semenit kemudian.

“Boleh Bu. Jadi total kamar Rp 1.950.000 debit. Deposit Rp 500 ribu”, ulang Reita.

Tak lupa ia menyerahkan kunci kamar serta selembar tanda terima pembayaran deposit.

Bu Karla menginap 3 malam. Harga per kamar Rp.650.000 net.

Hari itu pertama kali check-in di hotel berbintang tiga di Jakarta. Dua minggu lalu ia pernah menginap di hotel tetangga, tak jauh dari tempatnya menginap sekarang.

Berapa jumlah deposit yang mesti dibayarkan?

Akhir pekan lalu, Pak Bonar, istri dan anaknya pulang kampung ke Medan, menengok orang tuanya yang sudah sepuh.

Maksud hati bermalam di rumah, namun kamar penuh diisi kedua adiknya yang masih kuliah.

Tiada pilihan lain selain tinggal di hotel meski jarak dari hotel ke rumah cukup jauh.

Hotel itu berlokasi di pusat kota. Harga kamar Rp. 850.000 net termasuk makan pagi. Lumayan, harga khusus untuknya. Sekertaris di kantor yang membantu pemesanan.

Pak Bonar membayar deposit Rp 2.125.000 selama 5 malam menetap.

Hotel mematok 50% dari harga kamar dikalikan lama menetap.

Di hotel berbintang 5, ada pula yang menerapkan besaran deposit hingga 100% dari harga kamar. Boleh-boleh saja.

Belakangan aturan deposit di hotel-hotel lebih fleksibel. Seperti Bu Karla yang hanya cukup membayar Rp 500 ribu. Hotel menjaring langganan?

Mengapa harus bayar deposit?

Pertama, memudahkan proses pembayaran di outlet hotel.

Bagi tamu, hendak makan malam di resto, hanya perlu tanda tangan di bill.

Ingin bermanja-manja di Spa, keperluan laundry, cukup tanda tangan. Tulis nomor kamar, nama jelas sesuai KTP. Praktis.

Kedua, ganti rugi akibat kerusakan fasilitas hotel

Kedua anak Pak Bonar, berlarian di kamar. “Prang…!”. Meja kaca pecah berkeping-keping. Layar TV terkena goresan benda tajam. Duh.

Kerusakan berat pada fasilitas, misalnya wastafel retak, cermin pecah, melibatkan housekeeper, engineer, front office guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

BAP menjadi bukti pendukung pemotongan deposit.

Karpet bolong, sofa bolong, gorden bolong bekas sundutan rokok, itupun bentuk kerusakan. Jika ketahuan petugas hotel, deposit diamankan.

Ketiga, sebagai uang denda.

Di kamar, seorang panitia seminar mengajak 2 koleganya. Diam-diam mereka mengerjakan administrasi di kamar ketimbang bayar sewa ruangan.

Tak disangka dan tak diduga, dinding tembok, sprei, sofa, karpet kena tumpahan tinta.

Tak perlu diusut apa sebab tinta berceceran, langsung saja kenakan denda!

Jika sprei putih terkena getah manggis yang dimakan sembunyi-sembunyi. Makan durian diam-diam. Baunya menyebar ke seluruh koridor.

Sama halnya dengan 4 orang dewasa secara diam-diam tinggal di kamar standar. Bila suatu hari tertangkap basah, deposit diamankan. Begitulah.

Keempat, mengganti barang yang hilang.

Anda pernah diminta menunggu beberapa menit saat check-out? Itu artinya staf housekeeping sedang memeriksa kelengkapan kamar yang baru ditinggalkan.

Apakak face towel, handuk, bath mat, terbawa atau sengaja dilipat di koper? Aha. Kalau bantal mungkin gak ya?

Ketika check-out, peserta seminar ada yang membawa pengering rambut di tasnya. Itu sebabnya hair dryer dipasang permanen di tembok.

Apakah bathrobe, sarung bantal, ada juga tersangkut di koper. Wah.

Kelima, menjamin tamu yang kabur (Bagi Hotelier)

Check-out tanpa lapor ke resepsionis.

Apa benar, ada tamu kabur dari hotel? O ada saja.

Biasanya terjadi pada tamu yang menolak bayar deposit saat check-in. Begitu percayanya sang resepsionis, akhirnya sang tamu bisa langsung check-in.

Begini kisahnya.

Sepasang tamu check-in dari kota antah berantah. Rencananya akan menginap 7 malam. Tiga malam sudah dibayarnya. Lalu menolak bayar deposit.

Keesokan hari ditagihlah sang tamu. Jawabnya, “Dari perusahaan belum transfer Mba, besok ya”.

Siang harinya, “Sabar ya Mba, ini online transfer sedang macet, pasti dibayar kok”.

Hari ke-3, pagi, siang malam, “Masih di kantor Mas, nanti saya telpon balik”, begitu katanya kepada manajer FO.

Hingga hari ke-5, tamatlah sudah. Barang bawaannya lenyap, kamar kosong takada tanda-tanda berpenghuni.

Mereka meninggalkan hutang 2 malam x harga kamar serta tagihan makan siang, makan malam, massage, laundry. Total hutang lebih dari Rp 4 juta.

Setelah itu, dimulailah investigasi. Ditelpon, hp mati. Di WA centang satu.

Jadi? Ya kabur.

Kenapa di hotel melati, berbintang 1, 2 deposit jarang diberlakukan?

Di hotel-hotel melati, bintang 1, 2, urusan deposit jarang disinggung.

Saya pernah menginap semalam di hotel melati Kuala Pembuang, Seruyan, Kalimantan Tengah. Satpam yang merangkap sebagai resepsionis itu tak peduli urusan deposit.

Apa yang hendak dijaminkan? Bilik sederhana itu hanya dilengkapi alas tidur seadanya dengan TV tabung digantung di pojok kamar.

Di hotel bujet, walau wajib bayar, hanya sejumlah kecil saja, antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per sekali kunjungan. Bukan per harga kamar.

Deposit di hotel adalah uang jaminan tamu selama menginap. Semakin lama Anda tinggal di hotel mewah, angka deposit pun melambung.

Sofa di butik hotel, lampu kristal ratusan juta rupiah, karpet mewah dari Turki, vas bunga antik, itulah fasilitas yang dirawat.

Di zaman yang serba ekspres, dengan arsitek kamar minimalis, membuat proses check-in lebih simpel termasuk urusan deposit.

Deposit tidaklah membebankan, sebaliknya tamu dididik disiplin, bertanggung jawab selama tinggal di hotel.

Sense of belonging”, begitu menurut ownerku. Agar tamu merasa sebagai si empunya, menjaga fasilitas hotel dan peduli.

Segalanya menjadi teratur. Bagi manajemen, tak lain agar tamu aman dan nyaman.

Salam hospitality

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Suka dengan Artikel ini?
4 Orang menyukai Artikel Ini
avatar