Oleh: A. Rusdiana
Seiring perjalanan PBB hingga episode ke-182 yang kini diikuti sekitar 2.579 anggota pengikut, ruang literasi digital terus memperlihatkan dinamika yang menarik sekaligus memerlukan perenungan bersama. Di satu sisi, media sosial menghadirkan kesempatan luas bagi siapa saja untuk menulis, mengutip ayat Al-Qur’an, menyampaikan nasihat, dan membagikan refleksi keagamaan kepada masyarakat. Namun di sisi lain, derasnya arus informasi juga menghadirkan fenomena yang patut diwaspadai, yaitu ketika ilmu lebih banyak berhenti pada pembahasan, tampilan, dan simbol verbal, tetapi belum sepenuhnya menjelma menjadi akhlak dan amal nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Fenomena tersebut menarik ketika muncul respon reflektif Abah (A-BR) dalam WAG Komunitas Tulisan Kompasiana setelah membaca tulisan bertajuk “Menjadikan Al-Qur’an Cahaya Amal, Bukan Sekadar ‘Ilusi Ilmu’.” Abah menyampaikan: “Mudah-mudahan Al-Qur’an dibaca, difahami, diamalkan, jangan ilusi ilmu, membahas Al-Qur’an tapi sekadar hanya disampaikan.”
Kalimat sederhana tersebut sesungguhnya memuat pesan moral yang sangat dalam. Dari sudut psikologi moral, respon tersebut mencerminkan kerendahan hati spiritual (spiritual humility), yaitu kesadaran bahwa ilmu agama tidak boleh melahirkan kesombongan intelektual, melainkan harus menghadirkan keteduhan hati dan perubahan perilaku. Sedangkan dari perspektif sosiologi, respon tersebut dapat dipahami sebagai bentuk kontrol sosial moral, yaitu upaya menjaga agar budaya literasi dan dakwah digital tetap berpijak pada nilai akhlak, ketulusan, dan kebermanfaatan sosial.
Fenomena ini menunjukkan adanya GAP antara banyaknya pembahasan keagamaan dengan kedalaman pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan nyata. Di era media sosial, manusia sangat mudah terlihat alim melalui tulisan, kutipan ayat, dan narasi spiritual. Namun belum tentu semua itu menghadirkan kelembutan hati, kesabaran, dan akhlak mulia dalam kehidupan sosial sehari-hari. Inilah yang dapat disebut sebagai “ilusi ilmu”, yaitu keadaan ketika ilmu lebih banyak berhenti sebagai simbol dan retorika daripada menjadi cahaya amal dan ketakwaan.
Karena itu, tulisan ini bertujuan merefleksikan pentingnya menjaga keutuhan antara ilmu dan amal agar literasi spiritual tidak berubah menjadi pencitraan simbolik semata. Untuk lebih jelasnya, mari kita elaborasi satu persatu:
Pertama: Ilmu Harus Melahirkan Kerendahan Hati; Semakin tinggi ilmu seseorang, seharusnya semakin rendah hati dan lembut perilakunya. Dalam perspektif psikologi spiritual, ilmu yang benar akan melahirkan kesadaran bahwa manusia tetap memiliki keterbatasan di hadapan Allah SWT. Karena itu, ilmu tidak boleh menjadi alat untuk merasa paling benar atau merendahkan orang lain. Respon Abah (A-BR) menunjukkan bahwa membaca dan membahas Al-Qur’an seharusnya menghadirkan kesadaran hati, bukan kesombongan intelektual yang tersembunyi di balik retorika agama.
Kedua: Membahas Al-Qur’an Tidak Cukup tanpa Pengamalan; Membaca dan memahami Al-Qur’an merupakan langkah penting, tetapi tidak boleh berhenti sebagai aktivitas intelektual semata. Ukuran keberhasilan ilmu bukan banyaknya kutipan ayat atau panjangnya diskusi, melainkan perubahan perilaku dan manfaat sosial yang lahir dari ilmu tersebut. Dalam kehidupan modern, manusia mudah membangun citra religius melalui media sosial, tetapi lebih sulit menghadirkan kesabaran, kejujuran, dan kasih sayang dalam kehidupan nyata. Karena itu, Al-Qur’an harus menjelma menjadi akhlak dan amal, bukan sekadar bahan pembicaraan.
Ketiga: “Ilusi Ilmu” di Era Literasi Digital; Fenomena “ilusi ilmu” semakin mudah muncul di era digital ketika manusia lebih sibuk terlihat pintar daripada sungguh-sungguh memperbaiki diri. Banyak orang mampu berbicara tentang akhlak, tetapi mudah marah di ruang komentar; mampu mengutip ayat tentang kasih sayang, tetapi mudah menyebarkan kebencian dan prasangka. Dalam perspektif sosiologi, fenomena tersebut menunjukkan adanya religiusitas simbolik, yaitu keberagamaan yang tampak di permukaan tetapi belum sepenuhnya hadir dalam perilaku sosial. Karena itu, literasi spiritual harus dibangun dengan ketulusan dan kejujuran hati agar ilmu tidak berubah menjadi ilusi moral.
Keempat: Menjadikan Al-Qur’an sebagai Cahaya Amal; Al-Qur’an seharusnya menjadi cahaya amal yang menuntun manusia menghadirkan manfaat bagi sesama. Membaca Al-Qur’an harus melahirkan kasih sayang, memahami Al-Qur’an harus menghadirkan kebijaksanaan, dan mengamalkannya harus tampak dalam kejujuran serta kepedulian sosial. Dalam konteks PBB, literasi bermakna bukan sekadar kemampuan menulis dan menyampaikan gagasan, tetapi kemampuan menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritual dalam kehidupan nyata. Karena itu, ilmu yang benar adalah ilmu yang melahirkan keteduhan, bukan kegaduhan; menghadirkan kebermanfaatan, bukan sekadar popularitas.
Pada akhirnya, respon sederhana Abah (A-BR) menghadirkan pelajaran moral yang sangat penting bagi perjalanan literasi dan kehidupan spiritual hari ini. Membaca, memahami, dan membahas Al-Qur’an tidak boleh berhenti sebagai simbol intelektual atau pencitraan religius semata, tetapi harus menjelma menjadi akhlak, ketulusan, dan amal nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupan digital yang penuh pencitraan dan budaya validasi sosial, manusia memerlukan kerendahan hati spiritual agar ilmu tidak berubah menjadi “ilusi ilmu” yang justru menjauhkan manusia dari hikmah, keteduhan hati, dan keberkahan hidup.
Karena itu, menjaga keutuhan ilmu dan amal merupakan bagian penting dalam membangun literasi bermakna menuju cahaya peradaban. Sebab pada akhirnya, kemuliaan manusia tidak diukur dari banyaknya kata yang disampaikan, tetapi dari sejauh mana ilmu mampu menghadirkan keteduhan hati, kebermanfaatan sosial, dan kedekatan kepada Allah SWT. Bukankah menulis keilmuan dan mencatat ilmu juga merupakan bagian dari sedekah jariyah melalui ilmu yang bermanfaat? Para ulama sejak dahulu telah menegaskan pentingnya menjaga ilmu melalui tulisan. Imam Asy-Syafi’i dalam syairnya yang masyhur mengatakan:
“Ilmu adalah hewan buruan, dan menulis adalah ikatannya. Ikatlah buruanmu dengan tali yang kuat.”
Ungkapan tersebut mengandung pesan bahwa ilmu yang tidak ditulis dan diamalkan akan mudah hilang atau berhenti sebagai pengetahuan sesaat. Karena itu, menulis bukan sekadar aktivitas intelektual, tetapi bagian dari amanah keilmuan agar ilmu dapat diwariskan, dipahami, dan menghadirkan manfaat bagi kehidupan umat. Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ juga menegaskan pentingnya mencatat ilmu bagi para penuntut ilmu agar pengetahuan tidak sekadar didengar, tetapi terjaga dan memberi kebermanfaatan yang lebih luas.
Prinsip tersebut sejalan dengan semangat hadits Nabi Muhammad ï·º tentang sedekah jariyah dan pentingnya menjaga ilmu dengan tulisan. Maka, literasi sejati bukan hanya kemampuan menyusun kata-kata indah, tetapi kemampuan menghadirkan nilai Al-Qur’an dalam akhlak, pengabdian, dan amal nyata. Sebab ilmu yang ditulis dengan hati, dipahami dengan kesadaran, dan diamalkan dengan ketulusan akan menjadi cahaya yang terus hidup, bahkan ketika penulisnya telah tiada. Wallahu A’lam.
____________
*) Profil Penulis Berpankat Penjelajah di Kompasiana ini sejak 22 Januari 2025: