Dapen Uhamka

2024-05-03 10:42:56 | Diperbaharui: 2024-05-03 10:42:56
Dapen Uhamka

Dana Pensiun adalah lembaga yang penting keberadaan nya pada suatu institusi swasta. Jika lembaga negara, maka pensiun sudah diatur oleh negara. Uhamka memiliki lembaga berikut, dipimpin oleh Faizal Ridwan Zamzamy, SE., MM. 

Dengan adanya lembaga tersebut, maka karyawan akan terjamin. Paling tidak, ada bekal untuk menjalani purna tugas. 

Masyarakat Jepang mengenal istilah second life. Yaitu bagaimana seseorang mengisi hari nya pasca pensiun dari pekerjaan profesional sebelum nya. Seorang pekerja kantoran misalnya, menemukan kesenangan bekerja sebagai pelayan di rumah makan, petani, pengusaha kafe dan sebagainya. 

Singapura tidak mengenal usia pensiun, sejak adanya penganiayaan terhadap pensiunan oleh keluarga sendiri. Pemerintah memberdayakan para pensiunan agar tetap bekerja di sektor-sektor tertentu. 

Muhib Rosyadi, Kepala LPP AIK Uhamka memberikan ceramah pada acara Silaturahim dan Sosialisasi Dana Pensiun Pegawai Uhamka yang bertema: Refleksikan diri untuk mensucikan hati dalam jalinan silaturahim yang bersinergi, yang dilaksanakan pada hari Jum'at, 3 Mei 2024 di Aula FEB Uhamka yang dihadiri oleh Pimpinan dan para pensiunan Uhamka. Memutus kemelekatan dengan dunia, dan intim dengan Allah, demikian antara lain yang disampaikan oleh Rosyadi. Orang tua yang sudah pensiun, butuh didengar. Bagi yang muda harus siap untuk menjadi pendengar. Ini berlaku juga pada keluarga, selain di dunia kerja. 

Pengelolaan Dana Pensiun dilakukan secara profesional, dengan mengacu kepada aturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia. Misalnya dana yang ada, tidak boleh digunakan selain yang sudah diatur oleh ketentuan OJK RI.

Para pensiunan Uhamka adalah dosen dan karyawan yang berbakti di Uhamka, sejak masih bernama IKIP Muhammadiyah Jakarta.

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Suka dengan Artikel ini?
0 Orang menyukai Artikel Ini
avatar