Hati-hati Jebakan Penerbit Indie (2)

2023-12-14 16:57:18 | Diperbaharui: 2023-12-14 19:19:53
Hati-hati Jebakan Penerbit Indie (2)
Peluang alihwahana karya tulis. Foto: dokpri

Pernah menerbitkan karya pada penerbit indie? Biasanya, penerbit indie menawarkan paket tertentu yang terkesan murah dan berkualitas. Tidak ada yang salah. Wajar dan sah-sah saja. Mosok penjual kecap bilang produknya kurang bagus?

Oleh karenanya sebagai penulis, kita sendiri yang kemudian melakukan check and richeck. Bertanya pada orang-orang yang telah menerbitkan pada penerbit tersebut, adalah langkah terbaik. Di samping tentu melihat kualitas hasil cetakannya secara langsung.

Hal-hal itu bisa dilihat dan diukur. Tetapi tahukah Litkomers, ada beberapa hal lain yang kadang dilupakan dan kelak di kemudian hari menjadi sesalan.

Pertama, jika ada perjanjian, baca dan tinjau dengan baik. tanyakan kata atau frasa yang belum jelas semisal menyangkut waktu cetak, jenis kertas, ISBN, cover, dll.

Kedua, pastikan penerbit tidak mengambil karya kita! poin ini yang sangat penting. Ada penerbit yang melarang karya kita dicetak lagi di tempat lain. Alasannya, nomor ISBN sudah tercatat atas nama penerbit itu.

Jika kualitas cetaknya bagus, atau penerbit ikut memasarkan, rasanya kita pun tidak keberatan. Yang terjadi, penerbit hanya mengambil keuntungan dari biaya cetak, namun menge-hak-i karya kita untuk selamanya.

Sebagai penulis, kita sudah kehilangan kendali atas karya kita sendiri. Sudah bayar cetak, termasuk bayar biaya pengurusan ISBN yang sebenarnya gratis, serta biaya pembuatan cover, tapi kehilangan hak atas karyanya.

Bahkan ada penerbit yang mengharuskan izin tertulis ketika karya tersebut akan dialih-wahanakan, semisal dibuat drama atau film. Lah, hak cipta karya itu ada pada penulis atau penerbit?

Beda hal manakala naskah kita diterbitkan oleh penerbit mayor. Kita tidak mengeluarkan biaya apa-apa, bahkan diberi honor dan royalti berdasar angka penjualan. Kita tentu tidak akan mempersoalkan manakala penerbit mayor melarang karya kita diterbitkan ulang di tempat berbeda.

Jangan lupa, ada juga penerbit besar yang tertarik menerbitkan buku yang telah dicetak secara terbatas oleh penerbit indie. Ini kan berkah luar biasa. Tetapi jika naskah kita kebetulan sudah berada di tangan penerbit indie “rakus”, maka kesempatan itu hilang. Tidak mungkin penerbit besar mau membeli hak cipta atau dipaksa mencantumkan nama penerbit indie.

Kita yakin masih banyak penerbit indie yang baik. Oleh karenanya, sebelum menyetujui untuk menerbitkan karyanya pada penerbit indie, tanya bagaimana ketentuannya jika kelak naskah itu diterbitkan oleh penerbit berbeda, bagaimana jika kelak dialihwahanakan, diterjemahkan ke  bahasa Inggris, dll.

Tanya secara detail dan jadilah cerewet agar kita tidak kehilangan kendali atas karya kita sendiri. Jangan buru-buru ketika mendapat tawaran dari penrbit indie sekalipun mungkin harganya miring disertai pujian nan melenakan. Mungkin saja ada jebakan di baliknya!

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Suka dengan Artikel ini?
4 Orang menyukai Artikel Ini
avatar
benar benar
2023-12-15 11:28:12