Keluarga sering disebut sebagai benteng pertama dalam membangun masyarakat yang sehat dan sejahtera. Namun, tidak banyak yang menyadari bahwa salah satu ancaman terbesar terhadap ketahanan keluarga justru datang dari persoalan yang tampak sederhana: cara mengelola keuangan.
Konflik rumah tangga yang dipicu persoalan ekonomi terus menjadi fenomena yang mengkhawatirkan. Tidak hanya berujung pada pertengkaran, masalah finansial juga dapat berkembang menjadi kekerasan ekonomi, yaitu bentuk pengendalian atau penyalahgunaan sumber daya keuangan yang membatasi kemandirian salah satu anggota keluarga.
Kesadaran inilah yang melatarbelakangi penyelenggaraan kegiatan Literasi Keuangan Keluarga bertema "Membangun Keluarga Tangguh Melalui Literasi Keuangan Syariah untuk Mencegah Kekerasan Ekonomi dalam Rumah Tangga" yang diselenggarakan Forum PUSPA Kota Bekasi bekerja sama dengan berbagai mitra di Aula UMBK Kota Bekasi, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut bukan sekadar seminar tentang cara menabung atau mengatur pengeluaran. Lebih dari itu, acara ini mengajak peserta memahami bahwa literasi keuangan merupakan bagian dari upaya membangun keluarga yang adil, sehat, dan saling menghormati.
Ketika Kekerasan Tidak Selalu Berupa Luka Fisik
Selama ini masyarakat lebih mudah mengenali kekerasan fisik maupun verbal dalam rumah tangga. Padahal terdapat bentuk kekerasan lain yang sering luput dari perhatian, yaitu kekerasan ekonomi.
Bentuknya bisa beragam: pasangan yang tidak diberi akses terhadap penghasilan keluarga, dilarang bekerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, dipaksa menanggung seluruh beban ekonomi, hingga dikendalikan secara penuh dalam setiap pengeluaran.
Akibatnya bukan hanya kesulitan finansial. Korban dapat kehilangan rasa percaya diri, mengalami tekanan psikologis, bahkan terjebak dalam hubungan yang tidak sehat karena bergantung secara ekonomi.
Karena itulah, literasi keuangan sesungguhnya juga merupakan literasi tentang hak, tanggung jawab, komunikasi, dan kemitraan dalam keluarga.
Keuangan Keluarga Adalah Kerja Sama
Pada sesi pertama, psikolog Dr. Siti Nurhidayah, S.Psi., M.Psi. mengangkat pentingnya literasi keuangan keluarga sebagai strategi mencegah kekerasan ekonomi dalam rumah tangga.
Pesan yang mengemuka sangat relevan dengan kondisi saat ini. Pengelolaan keuangan tidak boleh dipandang sebagai urusan salah satu pihak semata. Suami dan istri perlu membangun komunikasi yang terbuka mengenai pendapatan, pengeluaran, prioritas kebutuhan, hingga tujuan keuangan jangka panjang.
Keputusan-keputusan finansial yang dibangun melalui dialog akan memperkuat rasa saling percaya. Sebaliknya, keputusan yang sepenuhnya dikendalikan oleh satu pihak berpotensi melahirkan ketimpangan relasi dalam keluarga.
Dengan kata lain, transparansi keuangan bukan sekadar praktik administrasi. Ia merupakan fondasi kepercayaan.
PayLater: Kemudahan yang Dapat Menjadi Perangkap
Topik yang menarik perhatian peserta adalah pembahasan mengenai fenomena PayLater.
Layanan pembayaran tunda menawarkan kemudahan memperoleh barang tanpa harus membayar secara langsung. Dalam banyak situasi, fasilitas ini memang dapat membantu.
Namun kemudahan tersebut juga membawa risiko apabila digunakan tanpa perencanaan.
Keputusan membeli berdasarkan keinginan sesaat sering kali membuat keluarga harus menanggung cicilan yang terus bertambah. Tidak sedikit konflik rumah tangga bermula ketika pasangan baru mengetahui adanya utang konsumtif yang sebelumnya tidak pernah dibicarakan.
Dari perspektif kesehatan mental, tekanan akibat utang dapat memicu kecemasan, stres berkepanjangan, hingga menurunkan kualitas hubungan dalam keluarga.
Karena itu, literasi keuangan bukan berarti menolak seluruh fasilitas keuangan modern, melainkan memahami kapan sebuah produk benar-benar menjadi solusi dan kapan justru menjadi sumber masalah.
Dari Ceramah Menuju Praktik
Salah satu kekuatan kegiatan ini adalah tidak berhenti pada penyampaian materi.
Peserta diajak menyusun Family Financial Plan melalui workshop yang mencakup pemeriksaan kondisi keuangan (financial check up), penyusunan anggaran bulanan, penetapan target keuangan, hingga komitmen menjalankan rencana tersebut selama 30 hari.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa perubahan perilaku finansial tidak cukup dibangun melalui pengetahuan, tetapi harus dibiasakan melalui praktik yang sederhana dan berkelanjutan.
Sering kali keluarga tidak mengalami krisis karena pendapatannya kecil, melainkan karena tidak memiliki perencanaan yang jelas.
Nilai-Nilai Syariah dalam Perencanaan Keuangan
Tema literasi keuangan syariah memberikan dimensi yang lebih luas terhadap pengelolaan keuangan keluarga.
Dalam perspektif syariah, harta dipandang sebagai amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Prinsip keseimbangan, menghindari pemborosan (israf), hidup sederhana, memenuhi kebutuhan secara proporsional, serta mempersiapkan masa depan menjadi bagian dari ikhtiar menjaga keberkahan keluarga.
Nilai tersebut selaras dengan pesan Al-Qur'an yang dibacakan pada pembukaan acara, khususnya Surah Al-Furqan ayat 67 yang menggambarkan karakter orang-orang beriman: tidak berlebihan dalam membelanjakan harta dan tidak pula kikir, melainkan mengambil jalan tengah yang seimbang.
Literasi keuangan syariah pada akhirnya bukan sekadar memilih produk keuangan yang sesuai prinsip syariah, tetapi juga membangun budaya mengelola rezeki secara bijaksana, adil, dan bertanggung jawab.
Membangun Ketahanan dari Rumah
Di tengah meningkatnya biaya hidup, kemudahan akses kredit digital, dan perubahan gaya hidup masyarakat, kemampuan mengelola keuangan telah menjadi keterampilan hidup (life skill) yang tidak kalah penting dibandingkan pendidikan formal.
Keluarga yang memiliki literasi keuangan yang baik akan lebih siap menghadapi krisis, lebih mampu merencanakan masa depan, serta lebih kecil risikonya mengalami konflik akibat persoalan ekonomi.
Keluarga yang kuat bukanlah keluarga yang tidak pernah menghadapi masalah keuangan, melainkan keluarga yang mampu mengelola keuangan dengan penuh tanggung jawab, saling menghormati, dan menjadikan kesejahteraan sebagai tujuan bersama.