Dengan mengalirnya Dana Desa ke desa sejak ditetapkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dana yang dikelola oleh pemerintah desa menjadi lebih besar dari sebelumnya.
Tentu, dengan aliran dan dukungan dana besar, pembangunan di desa diharap berlangsung lebih baik.
Apakah dampak yang Kompasianer alami sebagai penduduk desa sejauh ini? Adakah perkembangan kemajuan di desa Kompasianer? Seperti apa bentuk transparansi penggunaan dana yang dikelola di desa?
Bagaimana bentuk dan cara desa memajukan desanya, mungkin seperti membangun objek pariwisata di desa, membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa, dan seterusnya.
Apabila Kompasianer hendak mengkritisi aliran dana desa, dapat dituliskan dalam bahasa yang baik dan disertai dengan bukti yang jelas.
Bekerja sama dengan Dewisiana (Komunitas Pegiat Desa Wisata Kompasiana), mari, kita bercerita tentang Indonesia dari desa.
Syarat dan ketentuan lengkap di poster ya.
Semangat!!!