Penelusuran Makam Peneleh: Jejak Sejarah dan Keberagaman Budaya
Makam Peneleh, yang berlokasi di Jalan Peneleh, Kecamatan Genteng, Surabaya, merupakan salah satu situs bersejarah yang kaya akan kisah masa lalu. Dibangun pada tanggal 1 Desember 1847, makam ini secara resmi dioperasikan sebagai jawaban atas permasalahan kelangkaan ruang pemakaman bagi kaum Eropa di masa itu. Nama 'Peneleh' sendiri berasal dari bahasa Jawa yang merujuk pada keadaan yang terpelihara dengan baik, mencerminkan perhatian dan pentingnya tempat ini dalam sejarah kawasan tersebut. Menurut penuturan sejarawan Begandring Soerabaia Kuncarsono Prasetyo, sejarah pembangunan Makam Peneleh berkaitan erat dengan kondisi penuhnya makam Eropa sebelumnya di Krembangan pada akhir abad ke-18, tepatnya pada tahun 1790-an. Makam Eropa Krembangan di Jalan Krembangan adalah bukti nyata dari peningkatan jumlah jenazah kaum Eropa yang memerlukan tempat peristirahatan terakhir. Dengan berdirinya Makam Peneleh, sebagian jenazah dari Makam Krembangan pun dipindahkan ke tempat yang baru tersebut. Pada era 1920-an, sebagian lagi jenazah dari Makam Krembangan dipindahkan ke Makam Kembang Kuning. Hal ini menandai perpindahan dan evolusi tempat pemakaman di Surabaya seiring dengan pertumbuhan populasi dan kebutuhan akan ruang pemakaman yang lebih luas. Makam Peneleh kemudian melakukan pemakaman terakhir pada tahun 1964, menyempurnakan perannya sebagai tempat persemayaman bagi berbagai kalangan. Dalam konteks penggunaan, Makam Peneleh tidak hanya diperuntukkan bagi warga sipil dan orang Eropa, namun juga memberikan pemakaman kepada individu non-Eropa yang memiliki privilege atau keistimewaan. Dengan demikian, makam ini menjadi simbol dari harmoni dan keberagaman budaya yang melingkupi masyarakat Surabaya pada masa itu. Keberadaan Makam Peneleh kini telah diakui secara resmi sebagai situs cagar budaya. Status ini memberikan perlindungan hukum yang khusus terhadap warisan sejarah yang tersimpan di dalamnya. Langkah-langkah konservasi dan pemugaran yang direncanakan hingga tahun 2024, termasuk kerjasama dengan pemerintahan Belanda, diharapkan dapat memastikan kelestarian makam ini untuk masa depan yang lebih baik. Makam Peneleh bukan hanya merupakan situs bersejarah yang tertutup bagi kalangan tertentu, namun juga dapat dikunjungi oleh siapa pun yang ingin menjelajahi jejak-jejak masa lalu. Dengan jam operasional yang telah ditetapkan, pengunjung dapat mengunjungi makam ini selama jam kerja resmi, mulai pukul 8.00 hingga 16.00 WIB. Sambil menelusuri setiap makam dan lorongnya, pengunjung dapat merasakan keanggunan arsitektur dan menggali hikmah dari setiap makam yang berdiri kokoh. Makam Peneleh merupakan bagian integral dari warisan sejarah dan budaya Surabaya yang memperkaya identitas kota tersebut. Dengan menjaga, menghormati, dan mengapresiasi warisan ini, kita juga turut mempertahankan keberagaman dan kekayaan budaya yang melekat pada masyarakat Surabaya. Dengan demikian, Makam Peneleh tetap menjadi simbol dari perjumpaan antarbudaya dan sejarah yang patut dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Batu, 15112024