Belajar Menulis dari Menyediakan Ruang Aman: Refleksi atas Mengapa Berbicara Terasa Ringan, tetapi Menulis Begitu Sulit?
Oleh: A. Rusdiana
Dalam keseharian, kita sering menemukan paradoks sederhana: berbicara terasa ringan, mengalir, dan spontan, tetapi menulis terasa berat, menegangkan, bahkan menakutkan. Padahal, inti pesan yang ingin disampaikan sering kali tidak jauh berbeda. Fenomena ini kerap muncul dalam dunia pendidikan, literasi, dan ruang-ruang komunitas, termasuk di Komunitas Pena Berkarya Bersama (PBB) yang kini telah memasuki Episode ke-68 dengan 2.395 anggota. Pertanyaannya, mengapa menulis terasa lebih sulit dibanding berbicara?
Salah satu jawabannya terletak pada rasa aman psikologis. Psikolog Carl Rogers menegaskan bahwa manusia hanya dapat mengekspresikan dirinya secara otentik ketika berada dalam psychological safety ruang di mana ia tidak takut disalahkan, dihakimi, atau direndahkan. Berbicara sering terjadi dalam konteks relasional yang cair: ada ekspresi wajah, intonasi, dan kesempatan klarifikasi. Sementara menulis bersifat “telanjang”; ia berdiri sendiri, abadi, dan mudah dinilai. Di sinilah kecemasan muncul.
Teori writing apprehension dari Daly dan Miller menjelaskan bahwa banyak orang enggan menulis bukan karena tidak punya ide, melainkan karena takut pada evaluasi. Menulis sering diasosiasikan dengan aturan, koreksi, dan standar “benar–salah”. Akibatnya, ide yang sejatinya hidup justru membeku sebelum sempat dituliskan.
Karena itu, langkah paling dasar dalam membangun budaya menulis adalah menyediakan ruang aman. Ruang di mana menulis diposisikan sebagai proses, bukan semata produk. Praktiknya sederhana: lima menit menulis bebas setiap hari, menulis jurnal tanpa koreksi, atau mencatat pengalaman harian tanpa dibebani kaidah bahasa. Kecil, tetapi berdampak besar.
Dalam konteks HAB ke-80 Kementerian Agama, tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju” memberi pesan mendalam: negara dan institusi tidak hanya bertugas mengatur, tetapi juga mendengar. Menulis adalah salah satu cara paling sunyi namun kuat untuk didengar. Dari sini, setidaknya ada lima pembelajaran penting.
Pertama, kerukunan lahir dari rasa aman; Seperti menulis, kerukunan tidak tumbuh dari rasa takut. Umat yang rukun adalah umat yang merasa aman mengekspresikan pikiran dan keyakinannya tanpa ancaman. Ruang aman dalam literasi mencerminkan ruang aman dalam kehidupan berbangsa.
Kedua, sinergi dimulai dari keberanian menyampaikan gagasan; Menulis melatih keberanian merumuskan pikiran secara jernih. Dalam birokrasi, pendidikan, dan pelayanan keagamaan, kemampuan menulis adalah fondasi sinergi kebijakan dan kolaborasi lintas peran.
Ketiga, proses lebih penting daripada kesempurnaan; Dalam menulis, fokus pada proses membuat seseorang konsisten. Dalam pembangunan umat, konsistensi nilai lebih bermakna daripada simbol kesempurnaan yang semu.
Keempat, keteladanan lebih kuat daripada instruksi; Guru, ASN, dan tokoh agama yang menulis meski sederhana sedang memberi pesan kuat: literasi bukan wacana, tetapi laku. Inilah bentuk dakwah dan pelayanan yang relevan di era modern.
Kelima, tulisan adalah warisan peradaban; Berbicara akan hilang bersama waktu, tetapi tulisan bertahan melampaui usia penulisnya. Dalam konteks Kementerian Agama, menulis menjadi ikhtiar merawat memori kolektif umat dan bangsa.
Akhirnya, belajar menulis sejatinya adalah belajar menjadi manusia yang utuh: berani berpikir, jujur pada diri sendiri, dan siap mendengar sekaligus didengar. Jika ruang aman menulis tumbuh di sekolah, komunitas, dan institusi negara, maka literasi tidak hanya melahirkan teks, tetapi juga kerukunan, sinergi, dan masa depan Indonesia yang damai dan maju. Wallahu A’lam.