Kompasianer Air mengadakan kembali lomba menulis artikel seputar dunia aviasi, jika pada sebelumnya bertema bandara kali ini akan bertema maskapai penerbangan.
Definisi maskapai penerbangan adalah perusahaan yang menyediakan angkutan udara kepada berupa penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal dengan mendapatkan manfaat ekonomi dari hasil penjualan tiket dan biaya sewa pesawat.
Sedangkan publik di sini adalab para pelaku perjalanan yang memiliki tujuan perjalanan yang berbeda beda dimana dapat merupakan perjalanan bisnis, leisure dan sosial (pulang kampung, kunjungan keluarga/kerabat dekat).
Maskapai penerbangan berperan pula pada pembukaan akses pada destinasi wisata yang belum dapat diakses melalui jalur udara dengan cara membuka eute penerbangan ke bandara terdekat serta memperbanyak frekuensi penerbangan jika diperlukan.
Hal ini agar waktu tempuh wisayawan untuk tiba di destinasi wisata dapat dopersingkat sehingga wisatawan dapat lebih lama berada di destinasi wisata yang pada akhirnya akan memberikan manfaat yang lebih besar pula kepada destinasi wisata.
Namun maskapai penerbangan tidak hanya melayani pelaku perjalanan dalam leisure saja tetapi juga dalam bisnis dan sosial. Pada keadaan dan kondisi ini serta dengan jumlah pesawat yang dimiliki oleh maskapai, pembukaan akses udara ke destinasi wisata tersebut dapat tidak maksimum
Dari semua ini, bagaimana menurut Kompasianer, apakah dengan jumlah pesawat dan kapasitas kursi tersebut dapat membuka rute penerbangan leisure dengan mengurangi frekuensi penerbangan antar kota dan antar pulau yang berarti pula pergerakan roda perekonomian terhambat misalnya pada investasi, distribusi barang kebutuhan pokok?
Bagaimama juga dengan adanya kemungkinan penambahan jumlah maskapai nasional yang berarti terjadi penambahan kapasitas.?
Apabila ada Kompasaner yang memiliki ide dan pendapat mengenai semua ini dapat menyampaikannya pada artikelnya dengan persayaratan sebagai berikut :
Tema : Maskapai Penerbangan dalam Memenuhi Kebutuhan Pengguna Angkutan Udara dan Mendukung Pariwisata Nasional
Persyaratan Kompasianer:
- Sudah mendaftar di Kompasiana.cpm dan Komunitas Kompasianer Air.
- Artikel harus mematuhi aturan yang berlaku di Kompasiana Air.
- Harus menyertakan kata kunci "destinasi wisata", "aksesibilitas", "Maskapai Penerbangan Nasional" dan "Indonesia bagian timur" (tanpa tanda kutip).
- Harus menyertakan tag : "Aviasi dan Pariwisata", Kompasianer Air",dan "KomAir",(tanpa tanda kutip).
- Tidak berlaku untuk para Admin Kompasianer Air
Hadiah untuk satu Kompasianer dengan artikel paling bermanfaat berupa :
"Satu buah Voucher Akun Premium Kompasiana selama 3 bulan"
Ayo mulai menulis.
Salam Aviasi dan Pariwisata
(Wd)