Pemerintah tengah menggulirkan proyek ambisius bertajuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kopkel)—80.000 unit koperasi berbasis desa yang ditargetkan menopang ketahanan pangan, menyerap tenaga kerja, dan menjadi pilar pembangunan ekonomi dari bawah. Nilai investasinya mencengangkan: Rp400 triliun.
Namun pertanyaannya: apakah koperasi bisa dibangun hanya dengan modal dan regulasi?
Bung Hatta mengingatkan bahwa koperasi adalah gerakan moral, bukan sekadar unit bisnis. Ia lahir dari semangat gotong royong dan kesadaran kolektif. Tanpa partisipasi aktif dan pendidikan karakter, koperasi hanya akan menjadi formalitas kelembagaan yang rapuh.
Kita perlu bertanya lebih jauh, apakah masyarakat desa siap menjalankan tujuh unit usaha koperasi sekaligus? Bagaimana relasi Kopdes dengan BUMDes yang telah lebih dulu eksis? Apakah ini proyek kemandirian atau hanya program instan penuh simbol?
Mari yang tertarik untuk diskusi: Apakah koperasi bisa menjadi solusi demokratis ekonomi rakyat hari ini? Apa yang perlu dijaga agar Kopdes tidak mengulangi kegagalan masa lalu?
Ayoo semangat