Menulis sebagai Etika Profesi: Dari Integritas Intelektual Menuju Kampus yang Berdampak

2026-01-15 05:13:29 | Diperbaharui: 2026-01-15 05:24:53
Menulis sebagai Etika Profesi: Dari Integritas Intelektual Menuju Kampus yang Berdampak

Sumber: ilustrasi dibuat khusus dengan berbatuan AI sesuai permintaan, untuk publikasi PBB-Kompasiana, dengan kredit: Ilustrasi: AI-generated (OpenAI), (Dimodifikasi dengan berbagai sumber 13 Januari 2025)

 Menulis sebagai Etika Profesi: Dari Integritas Intelektual Menuju Kampus yang Berdampak

(Refleksi HAB ke-80 Kementerian Agama RI dan PBB Episode ke-75)

Oleh: A. Rudiana

Memasuki Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia dengan tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”, dunia pendidikan tinggi dihadapkan pada satu refleksi mendasar: sejauh mana ilmu yang diajarkan di ruang kelas benar-benar memberi dampak bagi peradaban. Dalam konteks inilah, menulis bagi tenaga pendidik, khususnya dosen tidak lagi dapat diposisikan sebagai aktivitas tambahan, melainkan sebagai etika profesi.

Menulis adalah jembatan antara pengetahuan dan kemaslahatan. Ia mempertautkan riset dengan realitas sosial, teori dengan praksis kebangsaan, serta kelas dengan masa depan. Menyongsong Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, kewajiban menulis menemukan relevansinya tidak hanya secara akademik, tetapi juga secara moral dan spiritual. Menulis sebagai Tanggung Jawab Intelektual; Dalam perspektif teori kontemporer, Ernest Boyer (1990) melalui gagasan Scholarship of Teaching and Learning menegaskan bahwa dosen ideal bukan hanya pengajar, tetapi produsen pengetahuan yang merefleksikan, mendokumentasikan, dan membagikan proses berpikirnya. Menulis, dalam kerangka ini, adalah wujud akuntabilitas keilmuan. Seorang pendidik yang menulis sedang mempertanggungjawabkan ilmunya kepada publik.

Hal ini sejalan dengan nilai Islam. Al-Qur’an menegaskan pentingnya kejelasan dan tanggung jawab ilmu: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya” (QS. Al-Isra: 36). Ayat ini menegaskan bahwa setiap pernyataan termasuk tulisan harus berdiri di atas dasar ilmu yang sahih. Berikut Empat Pembelajaran Menulis sebagai Etika Profesi:

Pertama, kejujuran akademik sebagai fondasi integritas. Menulis menuntut kejujuran intelektual. Plagiarisme bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan krisis moral. Dalam Islam, kejujuran adalah inti amanah. Rasulullah ï·º bersabda, “Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayaimu” (HR. Abu Dawud). Menghargai karya orang lain, menyebut sumber secara benar, dan menjaga orisinalitas adalah manifestasi amanah keilmuan.

Kedua, akurasi data sebagai wujud profesionalisme. Etika menulis menuntut ketelitian metodologis dan validitas data. Di era 2026, ketika arus informasi begitu deras, pendidik dituntut menjadi penjaga kualitas pengetahuan. Mengandalkan sumber kredibel dan melakukan verifikasi adalah bagian dari profesionalisme akademik. Al-Qur’an mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka telitilah kebenarannya” (QS. Al-Hujurat: 6).

Ketiga, objektivitas dan inklusivitas sebagai etika sosial ilmu. Tulisan akademik tidak boleh menjadi alat eksklusivisme atau pembenaran kelompok. Bahasa yang adil, argumentasi yang proporsional, dan keterbukaan pada perbedaan adalah cermin kedewasaan intelektual. Ini sejalan dengan semangat HAB ke-80 tentang kerukunan dan sinergi. Ilmu yang ditulis dengan adab akan memperkuat persatuan, bukan memperlebar jurang.

Keempat, diseminasi publik sebagai tanggung jawab kebangsaan. Ilmu yang berhenti di jurnal tertutup berisiko kehilangan daya transformasinya. Mengonversi riset menjadi tulisan populer di media massa, blog kampus, atau komunitas seperti PBB adalah bagian dari etika profesi. Rasulullah ï·º bersabda, “Sampaikanlah dariku walau satu ayat” (HR. Bukhari). Hadis ini menegaskan bahwa ilmu harus disebarkan agar memberi manfaat luas.

Dalam momentum HAB ke-80 Kementerian Agama RI dan menjelang Semester Genap 2025/2026, menulis harus dimaknai sebagai jalan pengabdian. Ia bukan sekadar pemenuhan beban kerja, tetapi keteladanan intelektual. Dosen yang menulis sedang mengajarkan nilai: tentang kejujuran, ketelitian, keterbukaan, dan keberpihakan pada kemaslahatan. Di sinilah relevansi Komunitas Pena Berkarya Bersama (PBB) yang kini memasuki episode ke-75 menjadi ruang sinergi kebajikan. Dari kelas, teks, dan keteladanan, menulis menjelma sebagai etika profesi yang menuntun pendidikan menuju Indonesia yang damai dan maju. Wallahu A'lam.

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Suka dengan Artikel ini?
0 Orang menyukai Artikel Ini
avatar