Tulisan adalah Warisan Peradaban: Refleksi HAB ke-80 Kementerian Agama dalam Spirit Kezuhudan
Oleh: A. Rusdiana
Tanggal 12 Januari menjadi momen istimewa bagi Komunitas Pena Berkarya Bersama (PBB) yang memasuki episode ke-73, dengan lebih dari 2.411 anggota yang terus bertumbuh dalam semangat literasi. Di tengah derasnya arus informasi, PBB menghadirkan ruang aman untuk menulis bukan sekadar menghasilkan teks sempurna, tetapi menumbuhkan proses berpikir yang jujur dan bermakna. Di sinilah relevansi tema “tulisan sebagai warisan peradaban” menemukan maknanya.
Dalam setiap peradaban besar, ada satu benang merah yang tak pernah terputus: tradisi menulis. Bangsa boleh runtuh, kekuasaan bisa berganti, tetapi tulisan tetap hidup sebagai saksi sejarah dan penuntun generasi. Dalam momen Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama dengan tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”, refleksi tentang tulisan sebagai warisan peradaban menjadi semakin relevan terutama ketika dikaitkan dengan nilai kezuhudan sebagai kontrol moral terhadap ilmu dan kekuasaan.
Secara teoritik, pemikir komunikasi Marshall McLuhan menyebut bahwa medium membentuk peradaban (the medium is the message). Tulisan bukan sekadar alat, tetapi struktur yang membangun cara berpikir kolektif manusia. Sementara itu, Hannah Arendt menekankan bahwa ingatan kolektif hanya dapat dirawat melalui rekaman dan tulisan adalah bentuk paling tahan lama dari rekaman peradaban. Tanpa tulisan, kebajikan hanya menjadi kisah lisan yang mudah hilang dan dipelintir.
Dalam perspektif Islam, posisi tulisan bahkan lebih fundamental. Wahyu pertama yang turun bukan perintah ritual, melainkan perintah literasi: “Iqra’ bismi rabbikalladzi khalaq” (QS. Al-‘Alaq: 1). Menariknya, Allah juga bersumpah dengan pena: “Nun, demi pena dan apa yang mereka tuliskan” (QS. Al-Qalam: 1). Ini menegaskan bahwa tulisan adalah instrumen ilahiah untuk menjaga ilmu, nilai, dan moral umat manusia.
Namun, tulisan hanya menjadi warisan peradaban jika lahir dari kezuhudan yakni sikap menahan ego, ambisi, dan kepentingan pribadi. Tanpa zuhud, tulisan mudah berubah menjadi alat propaganda, pembenaran kekuasaan, atau komoditas popularitas. Rasulullah SAW mengingatkan: “Barang siapa menuntut ilmu untuk berbangga diri atau mendebat orang lain, maka ia di neraka” (HR. Tirmidzi). Pesan ini menjadi kontrol moral bagi siapa pun yang menulis atas nama ilmu dan agama. Dari sini, setidaknya terdapat lima pembelajaran penting:
Pertama, tulisan melampaui usia penulisnya. Berbicara akan hilang bersama waktu, tetapi tulisan bertahan melintasi generasi. Para ulama klasik tidak hidup di zaman kita, tetapi pemikirannya hadir melalui kitab-kitab yang ditulis dengan keikhlasan. Inilah makna warisan peradaban yang sejati.
Kedua, tulisan menjaga memori kolektif umat dan bangsa. Dalam konteks Kementerian Agama, tradisi menulis berarti merawat ingatan tentang kerukunan, moderasi beragama, dan praktik baik pelayanan publik. Tanpa dokumentasi tertulis, kebijakan dan keteladanan mudah terputus dari generasi berikutnya.
Ketiga, tulisan melatih tanggung jawab moral. Apa yang ditulis akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan publik, tetapi juga di hadapan Allah. Al-Qur’an menegaskan: “Tiada satu kata pun yang diucapkannya melainkan ada malaikat yang mencatat” (QS. Qaf: 18). Kesadaran ini menuntut kezuhudan kehati-hatian dan kejujuran dalam menulis.
Keempat, tulisan menjadi sarana merawat kerukunan. Tulisan yang lahir dari proses reflektif dan empatik akan memperkuat dialog, bukan memperuncing perbedaan. Ini selaras dengan tema HAB ke-80: umat rukun dan bersinergi tidak dibangun oleh ujaran emosional, tetapi oleh narasi yang jernih dan beradab.
Kelima, tulisan adalah bentuk amal jariyah intelektual. Rasulullah SAW bersabda: “Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak saleh” (HR. Muslim). Tulisan yang mendidik dan mencerahkan adalah wujud nyata ilmu yang terus mengalir pahalanya.
Pada akhirnya, menulis bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan tanggung jawab peradaban. Dalam semangat HAB ke-80 Kementerian Agama, tradisi menulis yang dilandasi kezuhudan akan melahirkan literasi yang menyejukkan, bukan memecah-belah. Dari tulisan-tulisan yang jujur, sederhana, dan bermoral itulah, Indonesia yang damai dan maju dirawat dari generasi ke generasi. Wallahu A’lam.