(Blangpidie, 26/02/2025) Pemerintah Gampong Kuta Tuha melaksanakan Musdessus verifikasi dan penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Acara dilaksanakan di gedung kantor desa pada Rabu, 26/02/2025. Turut berhadir dari pihak kecamatan Kasie PMD Nur Atiah, S.Ag, BPD, pendamping desa dan pendamping lokal desa wilayah setempat.
Dalam sambutannya kasie PMD menyampaikan bahwasanya BLT Dana Desa maksimal 15 persen dari dana desa dan wajib tepat sasaran sebagaimana kriteria yang tercantum dalam PMK 108 tahun 2024.
Pendamping Lokal Desa (PLD) Firdaus juga berharap bahwa "musyawarah berjalan dengan lancar sebagaimana yang di harapkan. Apa lagi regulasi tahun ini terkait dengan BLT dana desa berbeda dengan tahun sebelumnya". Demikian tuturnya. (*)