Ilustrasi Ketika Menulis Rancangan PKM....... Disiapkan oleh penulis dengan bantuan DALL·E/ChatGPT, 20 Oktober 2026.
Oleh: A. Rusdiana
Setelah tulisan terakhir PBB terbit pada 17 Oktober 2026, saya kembali menyapa 2.694 anggota komunitas PBB. Kali ini bukan membicarakan penelitian, melainkan rancangan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM). Sebagai bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi, PKM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab keilmuan. Di lingkungan PTKI, kegiatan penelitian dan pengabdian difasilitasi melalui Litapdimas, yang di UIN Sunan Gunung Djati Bandung dikoordinasikan oleh LP2M. Namun, muncul pertanyaan reflektif: mengapa seseorang yang setiap hari mengabdi kepada masyarakat masih perlu menyusun proposal pengabdian? Pertanyaan inilah yang mengantar empat pokok pikiran berikut:
Pertama: Pengabdian sebagai Amanat Tridharma; Perguruan tinggi berdiri di atas tiga pilar: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiganya tidak semestinya berjalan sendiri-sendiri. Ilmu yang diajarkan memerlukan pengujian melalui penelitian, sedangkan hasilnya perlu dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk kebermanfaatan. Karena itu, PKM bukan kegiatan tambahan setelah mengajar dan meneliti, melainkan perwujudan tanggung jawab sosial akademisi. Persoalannya, pengabdian sering kali baru dianggap resmi ketika memiliki proposal, anggaran, jadwal, dokumentasi, dan laporan. Padahal, masyarakat lebih dahulu mengenal kehadiran, ketulusan, dan manfaat nyata daripada kelengkapan administrasi. Di sinilah tantangan mempertemukan pengabdian substantif dengan pengabdian institusional.
Kedua: Pengalaman Penelitian dan Babak Baru Litapdimas; Sejak 2007 hingga 2022, kegiatan penelitian melalui berbagai skema Litapdimas bukan sesuatu yang asing bagi saya. Dalam kegiatan tersebut, saya terbiasa menjadi koordinator penelitian. Targetnya pun jelas: memperkuat produktivitas ilmiah, publikasi, dan persyaratan pengusulan jabatan akademik Guru Besar. Terakhir mengikuti Litapdimas pada 2022, fokus saya masih penelitian. Kini, untuk pertama kalinya, saya memasuki kegiatan resmi Litapdimas dengan fokus PKM. Ternyata pengalaman panjang meneliti tidak otomatis menghilangkan kegamangan ketika harus kembali menyusun proposal. Bedanya, dahulu orientasi utamanya pengembangan karier akademik; sekarang pertanyaannya lebih sederhana: manfaat konkret apa yang dapat diberikan?
Ketiga: Antara Setengah Ogah dan Perintah Atasan; Harus saya akui, ketika diminta menyusun rancangan PKM, respons awal saya agak setengah ogah. Kalau bukan karena arahan atasan, barangkali saya memilih melanjutkan kegiatan yang sudah berjalan. Bukan karena menolak pengabdian, melainkan karena selama dua puluh empat jam saya berada di lingkungan pengabdian dengan mengasuh dua lembaga pendidikan. Mengurus pembelajaran, pembinaan, administrasi, dan persoalan manusia sehari-hari merupakan pengabdian yang tidak mengenal hari libur. Namun, saya menyadari bahwa pengalaman panjang di lapangan belum tentu terdokumentasikan sebagai pengetahuan akademik. Perintah atasan akhirnya menjadi pengingat: pengabdian yang telah berlangsung pun memerlukan refleksi, pengembangan, dan pertanggungjawaban ilmiah.
Keempat: Dari Kegelisahan Jamaah Menuju Kemandirian Beribadah; Rancangan PKM kali ini mengambil judul “Penguatan Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah Masjid Agung Bandung untuk Kemandirian Jamaah Haji.” Fokusnya pendampingan psikologis-spiritual, terutama menghadapi dinamika keamanan Arab Saudi pada Oktober 2026. Pemberitaan konflik dan peringatan perjalanan berpotensi menimbulkan kecemasan jamaah. Namun, kondisi tersebut perlu dipastikan melalui asesmen, bukan diasumsikan sebagai fakta lapangan. Pengabdian diarahkan untuk mengubah kekhawatiran menjadi kesiapsiagaan, kegelisahan menjadi ketenangan, dan ketergantungan menjadi kemandirian. Jamaah perlu memahami bahwa haji adalah ibadah yang menuntut kesabaran, kepatuhan, serta kemampuan menjaga keselamatan tanpa kehilangan tawakal kepada Allah.
Pengalaman ini mengajarkan bahwa pengabdian tidak selalu dimulai dari proposal, tetapi proposal dapat menjadikan pengabdian lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Penelitian selama bertahun-tahun membentuk kemampuan akademik, sedangkan pengabdian sehari-hari mengajarkan kesabaran menghadapi kenyataan. Kini keduanya dipertemukan melalui PKM. Perintah atasan yang semula terasa sebagai tambahan pekerjaan ternyata membuka ruang untuk mengubah pengalaman menjadi kontribusi ilmiah. Natizahnya: pengabdian sejati bukan sekadar hadir di tengah masyarakat, melainkan menghadirkan ilmu yang menenangkan, memberdayakan, dan memberi manfaat. Bila demikian, PKM bukan pekerjaan baru, melainkan cara baru memaknai pekerjaan lama.